Apakah memungkinkan membawa anak berangkat haji? Pertanyaan di atas sering muncul takkala ada orang tua yang ingin anaknya ikut serta dalam proses ibadah haji di tanah suci, jawabannya adalah Ya dan sangat bisa, namun tidak melalui pendaftaran resmi haji Depag. Tidak seperti negara Malaysia dimana anak-anak yang baru lahir bisa langsung daftar haji, di Indonesia yang Daftar haji melalui Depag mensyaratkan pendaftaran jamaah dengan KTP, tentunya anak yang umur di bawah 17 tahun yang belum menikah tidak mungkin punya KTP, jadi lupakanlah bagi orang tua yang ingin mengajak anaknya pergi haji lewat depag ini. Lalu bagaimana caranya? salah satu jalan adalah agar seorang anak bisa mendapatkan visa haji adalah lewat visa haji non kuota yang disediakan oleh beberapa travel haji, apakah jalur non kuota ini aman?, Jalur non kuota ini aman selama kita dapat kepastian hotel, transport dan makanan dari travel, jadi kita mesti tanyakan hal itu kepada travel agar selama di Saudi kita ...
CEO Cheria Holiday, Traveler 5 Benua, Ayah 11 Anak, Penulis Buku