Apakah Bisa Pergi Haji Membawa Anak Kecil ?
Tuesday, September 30, 2014
Add Comment
Apakah memungkinkan membawa anak berangkat haji?
Pertanyaan di atas sering muncul takkala ada orang tua yang ingin anaknya ikut serta dalam proses ibadah haji di tanah suci, jawabannya adalah Ya dan sangat bisa, namun tidak melalui pendaftaran resmi haji Depag.
Tidak seperti negara Malaysia dimana anak-anak yang baru lahir bisa langsung daftar haji, di Indonesia yang Daftar haji melalui Depag mensyaratkan pendaftaran jamaah dengan KTP, tentunya anak yang umur di bawah 17 tahun yang belum menikah tidak mungkin punya KTP, jadi lupakanlah bagi orang tua yang ingin mengajak anaknya pergi haji lewat depag ini.
Lalu bagaimana caranya? salah satu jalan adalah agar seorang anak bisa mendapatkan visa haji adalah lewat visa haji non kuota yang disediakan oleh beberapa travel haji, apakah jalur non kuota ini aman?, Jalur non kuota ini aman selama kita dapat kepastian hotel, transport dan makanan dari travel, jadi kita mesti tanyakan hal itu kepada travel agar selama di Saudi kita tidak ditelantarkan.
Namun sangat perlu diperhatikan bagi orang tua agar tidak terlalu memaksakan anak dibawah umur atau Balita untuk berangkat haji, karena ritual ibadah haji sangat berat, jutaan orang berkumpul di satu waktu sehingga rawan penyakit menular dan proses ibadah haji ini mesti berjalan kaki puluhan kilo meter sehingga sungguh berat bagi anak-anak di bawah umur menurut saya,
Anak-anak tidak berkewajiban mengerjakan ibadah haji, namun jika mereka mengerjakannya hajinya tetap sah.
Hal ini berdasarkan hadits yang terdapat dalam shahih Muslim: “Dari Ibnu Abbas, bahwasanya ada seorang wanita mengangkat anak kecil ke hadapan Rasulullah Saw. lalu bertanya, ‘Apakah anak ini mendapatkan (pahala) haji?’ Beliau menjawab, ‘Ya, dan kamupun mendapatkan pahala”.
Disebutkan pula dalam shahih Bukhori: “Dari As-Sa’ib bin Yazid, ia berkata: Aku diajak malakukan haji bersama Rasulullah Saw. sedang saat itu aku berumur tujuh tahun.”
Wallahu Alam
Apakah Hukum Haji Bagi Anak Kecil ?
Anak-anak tidak berkewajiban mengerjakan ibadah haji, namun jika mereka mengerjakannya hajinya tetap sah.
Hal ini berdasarkan hadits yang terdapat dalam shahih Muslim: “Dari Ibnu Abbas, bahwasanya ada seorang wanita mengangkat anak kecil ke hadapan Rasulullah Saw. lalu bertanya, ‘Apakah anak ini mendapatkan (pahala) haji?’ Beliau menjawab, ‘Ya, dan kamupun mendapatkan pahala”.
Disebutkan pula dalam shahih Bukhori: “Dari As-Sa’ib bin Yazid, ia berkata: Aku diajak malakukan haji bersama Rasulullah Saw. sedang saat itu aku berumur tujuh tahun.”
Wallahu Alam
0 Response to "Apakah Bisa Pergi Haji Membawa Anak Kecil ?"
Post a Comment
Terima kasih bila anda memberikan komentar, semoga saya bisa cepat respon.