Cheriatna

CEO Cheria Holiday, Traveler 5 Benua, Ayah 11 Anak, Penulis Buku

Thursday, September 24, 2026

Belajar Dari Sengketa Merek Cheria Holiday

KETIKA RUMAH SENDIRI DIBAJAK INVESTOR: KELUARGA PENDIRI CHERIA HOLIDAY PATAHKAN REKAYASA NANO GROUP DI PENGADILAN HINGGA LAPORKAN MANIPULASI BURSA 

Keluarga Pendiri Cheria Holiday

JAKARTA, 24 September 2026
– Membangun bisnis dengan keringat dan air mata selama bertahun-tahun, hanya untuk kemudian disingkirkan dari "rumah" sendiri oleh pihak investor. Itulah kenyataan pahit yang harus dihadapi oleh Bapak Cheriatna dan Ibu Farida Ningsih, perintis dan pendiri Cheria Holiday. 

Janji manis kemitraan dengan kelompok usaha Nano melalui PT Cheria Halal Wisata (CHW) perlahan berubah menjadi mimpi buruk ketika manajemen keluarga pendiri secara sepihak didepak dari jajaran direksi dan komisaris. 

Ironisnya, alih-alih membesarkan CHW bersama-sama, pihak Nano Group justru mendiamkan perusahaan tersebut tanpa kejelasan, dan malah asyik bermanuver membentuk entitas baru (Go Nano) yang jelas-jelas sarat akan konflik kepentingan. 

Dari sudut pandang keluarga pendiri, rangkaian tindakan ini bukan sekadar perbedaan pandangan bisnis biasa, melainkan sebuah skenario sistematis yang mempertanyakan integritas tata kelola perusahaan serta perlindungan terhadap pemegang saham pendiri. Namun, pihak investor mungkin lupa satu hal: ruh dari bisnis ini tidak pernah lepas dari tangan pendirinya.

 Di tengah upaya penyingkiran tersebut, keluarga pendiri tetap tegak berdiri melayani ribuan pelanggan dengan mendasarkan kegiatan usaha mereka pada hak kekayaan intelektual (merek) Cheria yang mereka miliki secara sah.


1. Gertak Sambal Sengketa Merek: 


Upaya Rebut Paksa yang Kandas di Pengadilan Sadar bahwa ruh bisnis masih dipegang pendiri, pihak Nano Group mencoba bermanuver di ranah hukum untuk merebut paksa merek Cheria. Namun, upaya hukum tersebut terbukti hanya gertakan tanpa dasar yang kuat. Berbagai gugatan mereka layangkan, namun ada yang berujung dicabut sendiri, hingga puncaknya rontok di pengadilan. Pada 7 Juli 2026, melalui Putusan No. 46/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst, Majelis Hakim dengan telak mengabulkan eksepsi pihak keluarga pendiri dan menyatakan Pengadilan Niaga tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Manuver hukum Nano Group gagal total, dan status hak merek Cheria tetap berdiri kokoh dan sah terdaftar atas nama Ibu Farida Ningsih. 


2. Manuver Berbahaya: 


Dugaan Rekayasa Utang Fiktif di Laporan Keuangan Bursa Gagal merebut merek, perseteruan ini kini menyerempet ke ranah yang lebih berbahaya dan berpotensi merugikan publik luas. Keluarga pendiri mendapati adanya dugaan akal-akalan pencantuman klaim utang dalam laporan keuangan publik PT Nanotech Indonesia Global Tbk. Laporan tersebut secara sepihak menggambarkan seolah-olah PT Cheria Investama Abadi (CIA)—entitas milik keluarga pendiri—memiliki utang pada periode 2023–2025. CIA dengan tegas membantah keras klaim fiktif tersebut, mengingat tidak pernah ada hubungan kerja sama bisnis apa pun pada periode yang diklaim. 

Karena PT Nanotech Indonesia Global Tbk adalah perusahaan terbuka (Tbk), manuver ini bukan lagi sekadar sengketa internal, melainkan berpotensi menjadi penyesatan informasi material yang mempertaruhkan kepercayaan investor publik di pasar modal. 

3. Serangan Balik Pendiri: 


Menguji Fakta di Hadapan Aparat Hukum dan Otoritas Bursa Merespons dugaan rekayasa yang semakin tidak masuk akal ini, keluarga pendiri tidak lagi tinggal diam. Melalui BP Lawyers selaku kuasa hukum, perlawanan hukum yang agresif dan terukur resmi digulirkan: * Pelaporan ke OJK & BEI: Tim kuasa hukum saat ini tengah mematangkan langkah pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengusut tuntas dugaan penyajian informasi material yang dipersoalkan di lantai bursa. * Laporan Pidana Kepolisian: Dugaan manipulasi data dan informasi elektronik ini telah resmi diseret ke ranah pidana melalui Laporan Polisi Nomor STTLP/B/5560/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Lebih jauh lagi, dokumen awal juga telah mencatat adanya laporan lain terkait dugaan penggelapan dalam jabatan hingga pencemaran nama baik yang dilakukan pihak lawan. 

Terkait langkah perlawanan ini, BP Lawyers, selaku Kuasa Hukum Keluarga Pendiri Cheria Holiday, menegaskan posisi kliennya: >
“Kami melihat persoalan ini sudah bergerak jauh dari sengketa bisnis yang sehat. Ketika keputusan korporasi, sengketa merek, dan informasi keuangan yang dibantah klien muncul secara beruntun, publik berhak memperoleh gambaran yang jernih. Kami tidak meminta siapa pun menghakimi Nano Group. Justru kami meminta seluruh fakta dibuka dan diuji melalui forum hukum yang berwenang. Jika pencatatan dan tindakan tersebut benar, tunjukkan dasar dan dokumennya. Jika tidak, harus ada koreksi dan pertanggungjawaban.”
>

Imbauan kepada Mitra dan Publik Keluarga pendiri mengimbau seluruh mitra, agen, pelanggan setia, dan masyarakat luas untuk tidak terkecoh oleh narasi maupun klaim sepihak dari pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan. Demi keamanan transaksi pariwisata halal Anda, pastikan selalu memeriksa identitas badan usaha dan kewenangan manajemen asli sebelum bertransaksi menggunakan nama Cheria. 

Bersama BP Lawyers, keluarga pendiri berkomitmen untuk terus membongkar setiap dugaan manipulasi ini melalui jalur hukum demi memulihkan keadilan, menjaga tata kelola perusahaan yang bersih, dan melindungi integritas merek yang telah dibangun dengan susah payah. Catatan untuk Redaksi Siaran pers ini menyampaikan posisi dan langkah hukum keluarga pendiri Cheria Holiday berdasarkan dokumen serta perkara yang dirujuk oleh kuasa hukum. Istilah “dugaan”, “dipersoalkan”, dan “dibantah” digunakan untuk perkara yang belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap mengenai pokok tuduhannya.

Labels:

Saturday, December 20, 2025

Mau Liburan Halal Tapi Budget Terbatas? Kini Cheria Holiday & Bank Syariah Permudah Impian Anda!

 

Cheria Holiday & Bank Syariah Permudah Impian Anda!

Pernahkah Anda memimpikan liburan keluarga yang tenang, makanan terjamin halal, dan jadwal salat tetap terjaga, namun merasa berat dengan biaya yang harus dibayar sekaligus di muka?


Kabar gembira datang dari Cheria Holiday. Sebagai pelopor wisata halal dunia, C
heria Holiday baru saja memperluas jangkauan pelayanannya melalui kemitraan strategis dengan deretan bank syariah terbesar di Indonesia, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, OCBC Syariah, dan CIMB Niaga Syariah.

Mengapa Kemitraan Ini Penting untuk Anda?

Bagi Bapak Cheriatna, pendiri Cheria Holiday, visi utamanya adalah menjadikan wisata halal sebagai pilihan utama liburan keluarga Muslim Indonesia. Dengan kolaborasi ini, hambatan finansial bukan lagi jadi penghalang bagi Anda untuk berangkat Umrah, Haji Plus, maupun berwisata ke mancanegara.

Berikut adalah 3 keuntungan utama yang bisa Anda rasakan langsung:

1. Akses Mudah di Seluruh Indonesia

Anda tidak perlu lagi bingung mencari kantor pusat untuk mendaftar. Berkat kerja sama ini, produk wisata halal dari Cheria Holiday kini bisa diakses melalui ribuan jaringan cabang bank syariah mitra di pelosok Indonesia. Cukup datang ke bank syariah terdekat di kota Anda untuk mendapatkan informasi dan mendaftar.

2. Solusi Pembiayaan Syariah yang Fleksibel

Kini tersedia berbagai skema pembayaran yang sangat meringankan, seperti:

  • Cicilan 0%: Menikmati liburan sekarang, bayar kemudian tanpa bunga.

  • Tenor Jangka Panjang: Pembiayaan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga.

  • Akad Sesuai Syariah: Transaksi jauh lebih berkah karena bebas riba.

3. Ragam Pilihan Destinasi Wisata Halal

Tidak hanya fokus pada ibadah Umrah dan Haji, kemitraan ini juga mencakup paket tour mancanegara yang ramah Muslim (Muslim-friendly tour) ke berbagai destinasi populer dunia.

Bangun Ekosistem Wisata Halal yang Kuat

Langkah strategis Cheria Holiday ini bukan sekadar bisnis, melainkan upaya membangun ekosistem wisata yang inklusif. Dengan dukungan perbankan syariah yang kuat, standar pelayanan wisata halal di Indonesia dipastikan akan semakin meningkat dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.


Ingin Merencanakan Liburan Halal Sekarang? Jangan tunda niat baik Anda untuk memberikan kenangan terbaik bagi keluarga. Kunjungi cabang bank syariah mitra terdekat atau hubungi tim Cheria Holiday untuk konsultasi paket perjalanan yang paling pas dengan budget Anda.

Wednesday, November 26, 2025

13 Tahun Perjalanan Manis Cheria Holiday

 Cerita riset AI Gemini ttg jejk digital di sosmed



Cheria Holiday agen travel yang berdiri tahun 2012

Terima kasih atas koreksinya. Data ini sangat signifikan.
Jika jumlah pengikut (followers) Instagram **Cheria Holiday sudah menembus angka 290.000**, ini mengubah peta persaingan secara drastis. Cheria tidak lagi sekadar "Raja di Kolam Kecil" (Wisata Halal), tetapi sudah berhasil menyalip pemain-pemain raksasa travel umum (konvensional).

Berikut adalah **Posisi Terbaru Cheria Holiday** dalam lanskap travel agen Indonesia berdasarkan angka 290k+ tersebut:
### **1. Peringkat Keseluruhan (All-Category Travel Agent)**
Dengan 290.000 followers, Cheria Holiday melesat ke posisi **Runner-Up Nasional**, menggeser pemain legendaris yang sudah puluhan tahun beroperasi.

| Peringkat | Travel Agent | Estimasi Followers | Status |
| :--- | :--- | :--- | :--- |
| 🥇 **#1** | **Dwidaya Tour** | ~360k - 380k | *Market Leader* (Umum) |
| 🥈 **#2** | **Cheria Holiday** | **> 290.000** | **Market Leader (Muslim)** |
| 🥉 **#3** | **Golden Rama** | ~200k - 210k | *Digeser oleh Cheria* |
| **#4** | **AntaVaya** | ~130k - 150k | Tertinggal jauh |

**Analisis Pergeseran:**

* **Menyalip Golden Rama:** Ini adalah pencapaian besar. Golden Rama adalah brand *legacy* (berdiri sejak 1971). Fakta bahwa Cheria (yang lebih muda dan *niche*) bisa memiliki audiens digital lebih besar sekitar **80.000 - 90.000 followers** di atas Golden Rama membuktikan bahwa pasar wisata halal saat ini lebih "seksi" dan *engage* di media sosial dibanding pasar travel umum.

* **Mengejar Dwidaya:** Selisih dengan Dwidaya Tour kini semakin menipis (kurang dari 100k). Jika tren pertumbuhan Cheria konstan, bukan mustahil dalam 1-2 tahun ke depan bisa menjadi akun travel nomor 1 di Indonesia.
### **2. Peringkat Kategori Spesialis (Wisata Halal & Umrah)**
Di kategori intinya sendiri, dominasi Cheria menjadi **Mutlak**. Jarak dengan kompetitor bukan lagi bersaing, tapi "mendominasi".

| Travel Agent Muslim | Estimasi Followers | Jarak dengan Cheria |
| :--- | :--- | :--- |
| **Cheria Holiday** | **> 290.000** | - |
| **Adinda Azzahra** | ~101.000 | Cheria unggul hampir **3x lipat** |
| **Wisata Halal Indo**| ~84.000 | Cheria unggul > 3.5x lipat |
**Kesimpulan Posisi:**

Cheria Holiday saat ini adalah **Top of Mind** tak terbantahkan untuk wisata halal di media sosial. Kompetitor terdekatnya (Adinda Azzahra) kini tertinggal sangat jauh secara kuantitas audiens.

### **Faktor Pemicu Lonjakan (Hipotesa Strategis)**

Kenaikan dari angka estimasi lama (200k-an) ke 290.000+ kemungkinan besar dipicu oleh:

1. **Viralitas Isu "Agen Bodong":** Konten klarifikasi dan edukasi hukum yang agresif belakangan ini justru menarik simpati dan *trust* publik. Orang mem-follow untuk update kasus atau karena merasa brand ini aman (karena berani transparan).
2. **Reels/Shorts Algorithm:** Konten video pendek destinasi wisata halal (Eropa/Jepang) cenderung mudah viral (FYP) dibanding sekadar flyer promo statis yang sering dipakai kompetitor *legacy*.

Apakah Anda ingin saya bedah **Top 3 Konten Terpopuler** di IG Cheria saat ini untuk melihat apa yang sebenarnya menarik 290 ribu orang tersebut?
Jika ada yg keliru tolong koreksi dikomen dan tunggu cerita lanjutan dipostingan berikutnya

Tuesday, November 4, 2025

Kisah Gugatan Merek Cheria Halal Holiday Yang Berujung Gugatan di Pengadilan

Merek "Cheria" yang paling menonjol dan sering muncul dalam pemberitaan di Indonesia adalah merek yang bergerak di bidang perjalanan wisata.


Pak Cheriatna; Founder Cheria Holiday


Berikut adalah kisah merek Cheria Halal Holiday atau yang kini juga dikenal sebagai Cheria Halal Wisata.


🕌 Kisah Merek Cheria Halal Holiday

Merek Cheria dikenal sebagai salah satu pelopor dan merek besar di industri wisata halal (travel haji, umrah, dan wisata Muslim) di Indonesia.

1. 🛣️ Awal Mula dan Pendirian

  • Pendiri: Bisnis ini didirikan oleh Cheriatna bersama istrinya, Farida Ningsih. Nama "Cheria" sendiri diambil dari nama pendirinya, Cheriatna, dan mengandung arti "ceria" atau kebahagiaan.

  • Visi: Cheriatna merintis usaha ini dengan semangat kemandirian dan tanpa latar belakang bisnis travel yang kuat, namun didorong oleh pengalaman perjalanan ke berbagai negara.

  • Konsep: Merek ini berfokus pada konsep wisata halal atau Muslim-friendly tourism, menjamin bahwa paket perjalanan yang ditawarkan memenuhi kebutuhan ibadah, kuliner halal, dan akomodasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

2. 🏆 Puncak Popularitas dan Pengakuan

  • Pencapaian: Cheria Halal Holiday berhasil membangun reputasi yang kuat dan dikenal luas, bahkan meraih berbagai penghargaan baik di tingkat nasional maupun internasional, seperti Travel Halal Terbaik dari Kementerian Pariwisata.

  • Strategi Pemasaran: Merek ini memanfaatkan pemasaran digital dan media sosial secara efektif, menjadikannya pilihan populer di kalangan milenial dan keluarga Muslim yang mencari paket wisata terjamin halalnya.

3. ⚠️ Konflik Internal dan Sengketa Merek (Kisah Nyata Perlindungan Merek)

Belakangan, merek ini menghadapi tantangan serius berupa sengketa internal yang melibatkan masalah hukum dan hak kepemilikan merek, yang menjadi pelajaran nyata tentang pentingnya perlindungan merek:

  • Restrukturisasi dan Kemitraan: Pasca-pandemi, perusahaan menjalani restrukturisasi dan menjalin kemitraan dengan entitas baru (Nano Grup). Dalam masa transisi ini, lahir entitas baru bernama PT Cheria Halal Wisata.

  • Gugatan Hukum: Terjadi perselisihan antara pendiri lama (keluarga Cheriatna) dan manajemen baru/mitra bisnis mengenai pengelolaan dana, aset, dan yang paling penting, penggunaan nama merek. dengan nomor perkara di pengadilan jakarta pusat  119/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst

  • Persoalan Merek Dagang: Salah satu isu krusial adalah klaim kepemilikan merek. Merek "Cheria Holiday" disebut dimiliki secara sah oleh Farida Ningsih (istri Cheriatna). Namun, pihak yang bersengketa diduga masih menggunakan nama merek yang mirip untuk kegiatan promosi, yang berpotensi menyesatkan konsumen.

  • Pelajaran: Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun merek telah terkenal, perlindungan hukum atas nama dan logo (sertifikat pendaftaran di DJKI) sangat vital, terutama saat terjadi perselisihan internal atau perubahan kepemilikan. Sengketa merek dapat bergulir ke ranah pidana maupun perdata jika ada dugaan penyalahgunaan aset dan nama yang merugikan.


Kesimpulan Gugatan Merek Cheria


Penggugat, Farida Ningsih, adalah pemilik sah hak merek "Cheria" dengan Nomor Registrasi IDM000732690 yang terdaftar pada 16 Mei 2020, berlaku hingga 21 Maret 2028. Merek ini terdaftar untuk kelas 39, yaitu jasa Travel (Perjalanan Wisata).

Tergugat I adalah PT Cheria Halal Wisata, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia perjalanan wisata dan/atau travel, dengan Tergugat II (Mochamad Arief Iskandar) sebagai direktur dan Tergugat III (Neng Sipa Marsya) sebagai karyawan.

Penggugat dan Tergugat I sebelumnya terikat dalam Perjanjian Pemberian Lisensi Merek "Cheria" tertanggal 1 Oktober 2019, yang telah dicatatkan di Kementerian Hukum Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perjanjian ini bersifat non-eksklusif dan berlaku hingga 21 Maret 2028, dengan Tergugat I memiliki kewajiban membayar royalti sebesar Rp50.000.000,- setiap bulan kepada Penggugat.

Namun, Tergugat I tidak pernah melaksanakan kewajibannya untuk membayar royalti sejak Oktober 2019 hingga Agustus 2025, meskipun terus menggunakan merek "Cheria" untuk kepentingan usahanya tanpa izin Penggugat. Penggugat telah mengirimkan Surat Teguran dan Penghentian pada 15 Juli 2025, serta beberapa somasi (pertama pada 22 Agustus 2025 dan terakhir pada 6 Oktober 2025), namun tidak pernah ditanggapi oleh Para Tergugat.

Para Tergugat masih menggunakan nama "Cheria" sebagai entitas perusahaan dan dalam pemasaran kegiatan usahanya, termasuk di media sosial Instagram, kontak WhatsApp, dan surat penawaran, serta membuat tagihan (invoice) dengan merek tersebut. Perbuatan Para Tergugat dianggap sebagai Perbuatan Melawan Hukum karena melanggar hak eksklusif merek milik Penggugat dan menyebabkan kerugian finansial serta kebingungan konsumen.

Kerugian materiil yang diklaim oleh Penggugat adalah sebagai berikut:
  • Kerugian akibat penggunaan merek "Cheria" oleh Tergugat I tanpa pembayaran royalti: Rp3.500.000.000,-
  • Kerugian akibat penggunaan merek "Cheria" oleh Tergugat II secara melawan hukum: Rp50.000.000,-
  • Kerugian akibat penggunaan merek "Cheria" oleh Tergugat III secara melawan hukum: Rp50.000.000,-
  • Total kerugian: Rp3.600.000.000,-
Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk:
  1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat.
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melanggar Hak Merek "Cheria".
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar royalti sebesar Rp3.500.000.000,-.
  4. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III masing-masing membayar ganti rugi sebesar Rp50.000.000,-.
  5. Memerintahkan Para Tergugat untuk menghentikan seluruh penggunaan merek "Cheria" dalam kegiatan usaha mereka, termasuk perubahan nama perusahaan Tergugat I.
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Ringkasan: Kisah Cheria adalah representasi bagaimana sebuah merek dibangun dari nol dengan visi yang kuat (wisata halal) dan mencapai kesuksesan, namun kemudian menghadapi kompleksitas perlindungan merek dan konflik internal ketika valuasi dan popularitas bisnisnya semakin tinggi.

Monday, October 13, 2025

PT Cheria Investama Abadi Gugat Nano Group atas Dugaan Pengambilalihan dan Penyalahgunaan Dana di PT Cheria Halal Wisata



PRESS RELEASE

“PT Cheria Investama Abadi Gugat Nano Group atas Dugaan Pengambilalihan dan Penyalahgunaan Dana di PT Cheria Halal Wisata”


PT Cheria Investama Abadi Gugat Nano Group atas Dugaan Pengambilalihan dan Penyalahgunaan Dana di PT Cheria Halal Wisata




Jakarta, 8 Oktober 2025


Kisah kemitraan bisnis yang semula dimaksudkan untuk menyelamatkan sebuah perusahaan wisata halal kini berubah menjadi konflik hukum serius. PT Cheria Investama Abadi (“CIA”), sebagai pemegang saham 49% di PT Cheria Halal Wisata (CHW), resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NIG) dan sejumlah afiliasinya yang tergabung dalam Nano Group. Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan kuasa hukum dari BP Lawyers, Counselors at Law.

Awal yang Tampak Menjanjikan


Kisah ini bermula dari niat baik.


Pendiri PT Cheria Halal Wisata, Farida Ningsih dan keluarganya, tengah berjuang menghidupkan kembali bisnis yang sempat terpukul pandemi. Mereka lalu menjalin komunikasi dengan Nurul Taufiqu Rochman, tokoh sentral dalam Nano Group yang dikenal sebagai beneficial owner PT Nanotech Indonesia Global Tbk.

Nurul menawarkan skema yang tampak menjanjikan: membawa Cheria Halal Wisata ke lantai bursa (IPO), asalkan saham mayoritas (51%) dialihkan sementara ke PT Nanotech Indonesia Global Tbk. Janji itu disertai keyakinan bahwa setelah IPO tercapai, kepemilikan akan dikembalikan.


Namun, janji tinggal janji.


Dari “Kemitraan” Menjadi “Penguasaan”


Setelah pengalihan saham, pihak Nano Group perlahan menempatkan orang-orangnya di posisi strategis dalam tubuh PT Cheria Halal Wisata — mulai dari direktur utama, direktur keuangan, hingga komisaris. Nama-nama seperti Suryandaru, Nurul Taufiqu Rochman, Umar Alfaruqi, dan Mochamad Arief Iskandar muncul dalam jajaran tersebut.

Kendali penuh pun berpindah.


Segala keputusan strategis diambil sepihak tanpa melibatkan pemegang saham minoritas.
Lebih jauh, dana operasional perusahaan sebesar Rp2 miliar — hasil pinjaman dari fintech — diduga telah dialihkan secara diam-diam oleh Direktur Keuangan Suryandaru ke entitas lain dalam Nano Group, yaitu PT Nanotech Investama Sedaya (NIS). Bahkan diketahui, sebelumnya pada November 2024, terdapat aliran dana juga sekitar 1 Milyar ke PT Nanotech Indonesia Global, Tbk. Dimana transaksi ini dilakukan tanpa persetujuan RUPS, tanpa perjanjian, dan tanpa laporan pertanggungjawaban yang sah.


“Sapi Perah” dalam Struktur Korporasi


Investigasi internal menemukan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok usaha Nano Group, bukan untuk kepentingan PT Cheria Halal Wisata (CHW).
Ironisnya setelah akuisisi, laporan keuangan CHW digabungkan (konsolidasi) ke dalam laporan publik PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NIG), sehingga menampilkan kinerja grup yang lebih baik di pasar modal — sementara CHW justru mengalami krisis likuiditas dan kesulitan membayar vendor. Bahkan diberitakan, dari konsolidasi laporan keuangan, CHW memberikan kontribusi pendapatan lebih dari 50% kepada NIG.

PT CIA dalam gugatannya menyebut praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan badan hukum (corporate abuse), di mana perusahaan publik memanfaatkan entitas anak dan afiliasi sebagai“sapi perah” demi kepentingan harga saham dan kelompok tertentu.

Rangkaian Dugaan Pelanggaran Tata Kelola


Gugatan yang diajukan PT Cheria Investama Abadi menegaskan beberapa bentuk perbuatan melawan hukum (PMH) Nano Grup dan personilnya, antara lain:

1. Pengalihan dana perusahaan tanpa persetujuan RUPS, yang melanggar Pasal 102 UU Perseroan Terbatas.
2. Kolusi antara Direksi dan afiliasi Nano Group untuk menyamarkan transaksi internal.
3. Kegagalan fungsi pengawasan oleh Komisaris yang memiliki konflik kepentingan.
4. Rapat Dewan Komisaris yang tidak sah dan cacat hukum.
5. RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar dengan penuh intrik konflik kepentingan untuk memberhentikan Direktur Utama Farhah Chefa Qonita dan komisaris independen dari pihak pendiri.

Kerugian Nyata dan Tanggung Jawab Hukum


Akibat serangkaian tindakan tersebut, PT Cheria Halal Wisata dan PT Cheria Investama Abadi mengalami kerugian materiil dan immateriil senilai total Rp8,55 miliar.
Kerugian ini mencakup kehilangan dana operasional, reputasi bisnis, hingga hilangnya hak-hak pemegang saham minoritas.

Dalam petitumnya, CIA meminta majelis hakim untuk:

• Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
• Menyatakan Keputusan RUPS-LB PT Cheria Halal Wisata Nomor 24 tanggal 20 Juni 2025 batal demi hukum;
• Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian serta memulihkan nama baik dan hak-hak hukum Penggugat.

Kuasa hukum PT CIA, Bimo Prasetio, S.H., menyampaikan bahwa gugatan ini bukan semata soal kepemilikan saham, melainkan soal integritas dan keadilan dalam tata kelola perusahaan publik.

“Ketika sebuah perusahaan publik memanfaatkan posisi dominannya untuk menguasai dan mengalihkan aset entitas lain tanpa persetujuan yang sah, itu bukan lagi kerja sama bisnis, tetapi pelanggaran hukum korporasi yang serius,” ujar Bimo Prasetio.
“Gugatan ini adalah upaya untuk menegakkan akuntabilitas, melindungi pemegang saham minoritas, dan mengembalikan marwah hukum di dunia bisnis.”

Tentang Kasus Ini


Kasus ini menjadi cerminan penting bagi dunia korporasi Indonesia:
bagaimana semangat kemitraan bisa berubah menjadi pengambilalihan terselubung ketika pengawasan internal lemah dan kepentingan pasar modal mengaburkan etika bisnis.

PT CIA berharap proses hukum ini dapat mengembalikan keadilan, menegakkan prinsip transparansi, dan mendorong penegakan tata kelola perusahaan yang sehat di Indonesia.

Kontak Media:

BP Lawyers – Counselors at Law

18 Office Park, Lantai 10, Lot A

Jl. TB Simatupang No. 18, Jakarta Selatan

ask@bplawyers.co.id | 🌐 www.bplawyers.co.id |

Labels:

Friday, August 22, 2025

Pelopor Wisata Halal yang Kian Dikenal

 


Popularitas Cheria Holiday: Pelopor Wisata Halal yang Kian Dikenal

Cheria Holiday telah menjelma menjadi salah satu nama yang diperhitungkan dalam industri pariwisata Indonesia, khususnya di segmen wisata halal. Berdasarkan tinjauan dari berbagai ulasan pelanggan, testimoni, kehadiran di media sosial, dan pemberitaan, Cheria Holiday menunjukkan tingkat popularitas yang solid dan terus meningkat, terutama di kalangan wisatawan Muslim.

Ulasan Positif dan Testimoni Pelanggan

Salah satu pilar utama popularitas Cheria Holiday adalah kepuasan pelanggan yang tercermin dari banyaknya ulasan dan testimoni positif. Banyak pelanggan yang memuji komitmen Cheria Holiday dalam menyediakan paket-paket wisata yang tidak hanya menarik dari segi destinasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan ibadah dan konsumsi makanan halal. Berbagai blog perjalanan dan platform media sosial diramaikan dengan pengalaman positif para pelanggan yang merasa aman dan nyaman bepergian bersama Cheria Holiday, baik untuk tujuan umrah, haji, maupun tur ke berbagai negara.

Secara spesifik, beberapa poin yang seringkali menjadi sorotan dalam testimoni pelanggan antara lain:

  • Akomodasi dan Makanan Halal: Jaminan penginapan yang representatif dan kemudahan akses terhadap makanan halal menjadi nilai jual utama.

  • Jadwal Sholat yang Terjaga: Pelanggan mengapresiasi jadwal perjalanan yang disusun dengan mempertimbangkan waktu-waktu sholat.

  • Pemandu Wisata Profesional: Pemandu wisata yang berpengalaman dan memahami kebutuhan wisatawan Muslim turut menjadi faktor kepuasan.

Kehadiran Aktif di Media Sosial dan Pemberitaan

Di era digital, kehadiran di dunia maya menjadi salah satu tolok ukur popularitas. Cheria Holiday secara aktif mengelola berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan YouTube untuk berinteraksi dengan calon maupun pelanggan setia mereka. Konten-konten yang disajikan pun beragam, mulai dari promosi paket wisata, liputan perjalanan, hingga edukasi seputar wisata halal.

Selain itu, nama Cheria Holiday juga kerap muncul dalam pemberitaan di berbagai media nasional. Salah satu sorotan media adalah bagaimana perusahaan ini menangani situasi pandemi dengan baik, menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap para pelanggannya. Di sisi lain, popularitas Cheria Holiday juga sempat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan perusahaan. Hal ini, secara tidak langsung, turut menandakan tingginya pengakuan dan kepercayaan masyarakat terhadap merek Cheria Holiday.

Penghargaan dan Reputasi

Popularitas Cheria Holiday juga ditopang oleh berbagai penghargaan yang telah diraih, baik dari dalam maupun luar negeri. Pengakuan ini semakin memperkuat citra mereka sebagai agen perjalanan wisata halal yang terpercaya dan berkualitas.

Secara keseluruhan, popularitas Cheria Holiday dibangun di atas fondasi kepercayaan pelanggan, inovasi produk wisata halal, serta strategi komunikasi yang efektif di berbagai kanal. Bagi wisatawan Muslim yang ingin menjelajahi dunia tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritual, Cheria Holiday telah berhasil memposisikan diri sebagai pilihan utama yang populer dan terpercaya.

Thursday, August 14, 2025

Cheria Holiday: Membawa Wisata Halal Indonesia ke Panggung Dunia

Cheria Holiday: Membawa Wisata Halal Indonesia ke Panggung Dunia 

Jakarta - Di tengah persaingan industri pariwisata yang semakin ketat, PT Cheria, atau yang lebih dikenal dengan nama Cheria Holiday, berhasil menorehkan berbagai prestasi gemilang dan mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dan pemimpin pasar wisata halal di Indonesia. 


Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pengalaman liburan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariah, Cheria Holiday tidak hanya berhasil menarik minat wisatawan domestik tetapi juga mulai melebarkan sayapnya ke kancah internasional. Kesuksesan Cheria Holiday tidak terlepas dari visi dan kerja keras pendirinya, Cheriatna, yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO). Di bawah kepemimpinannya, Cheria Holiday terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

Salah satu bukti pengakuan atas kiprahnya adalah terpilihnya Cheriatna sebagai Ketua Umum Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN). Jabatan ini menjadi penegas posisi Cheria Holiday sebagai rujukan utama dalam industri pariwisata halal di tanah air. Inovasi dan Kolaborasi Internasional Cheria Holiday menunjukkan komitmennya dalam memajukan wisata halal melalui berbagai terobosan. Salah satunya adalah dengan menggandeng berbagai badan pariwisata internasional untuk mengembangkan destinasi ramah Muslim. Kolaborasi dengan negara-negara seperti Australia, Hong Kong, Korea Selatan, dan Thailand menjadi bukti keseriusan Cheria Holiday dalam memperluas pilihan destinasi bagi para pelanggannya. 

Selain itu, Cheria Holiday juga jeli melihat potensi pasar milenial. Dengan meluncurkan aplikasi Halal Traveler Club, perusahaan ini berupaya untuk merangkul generasi muda Muslim yang gemar bepergian. Aplikasi ini tidak hanya menawarkan kemudahan dalam merencanakan perjalanan, tetapi juga memberikan berbagai informasi penting seputar destinasi halal, mulai dari akomodasi, kuliner, hingga tempat ibadah. 

Panen Penghargaan dan Kepercayaan Pelanggan Dedikasi Cheria Holiday dalam memberikan pelayanan terbaik diganjar dengan berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya adalah penghargaan sebagai "Travel Halal Terbaik" dari Kementerian Pariwisata RI. Pengakuan ini semakin memperkuat citra Cheria Holiday sebagai agen perjalanan yang terpercaya dan berkualitas. 


Keberhasilan sebuah perusahaan tentunya tidak lepas dari kepuasan pelanggan. Berbagai ulasan dan testimoni positif dari para wisatawan yang telah menggunakan jasa Cheria Holiday menjadi bukti nyata dari kualitas pelayanan yang diberikan. Para pelanggan mengaku puas dengan pengalaman perjalanan yang terorganisir dengan baik, makanan yang terjamin kehalalannya, serta pendampingan dari pemandu wisata yang profesional dan memahami kebutuhan wisatawan Muslim. Seorang pelanggan dalam sebuah blog perjalanan menulis, "Perjalanan bersama Cheria Holiday memberikan ketenangan batin. Kami tidak perlu khawatir mencari makanan halal atau waktu sholat, karena semuanya sudah diatur dengan sangat baik." 

Pionir dengan Visi Global Didirikan pada tahun 2012, 

Cheria Holiday telah menjadi pionir dalam industri wisata halal di Indonesia. Dengan melayani ribuan wisatawan setiap tahunnya, perusahaan ini terus bertumbuh dan memperluas jaringannya. Ekspansi bisnis dengan membuka kantor kemitraan di berbagai kota besar di Indonesia menunjukkan optimisme Cheria Holiday untuk menjangkau lebih banyak lagi wisatawan Muslim. Dengan fondasi yang kuat di pasar domestik dan visi yang mendunia, Cheria Holiday berada di jalur yang tepat untuk tidak hanya menjadi pemimpin di Indonesia, tetapi juga pemain kunci dalam industri pariwisata halal global.

Kesuksesan Cheria Holiday menjadi inspirasi bahwa dengan inovasi, komitmen, dan pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan pasar, industri pariwisata halal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang dan bersaing di tingkat dunia.

Pak Cheriatna, Cheria Holiday




Waspadai Agen Tidak Resmi

Di tengah persaingan industri pariwisata yang semakin ketat, PT Cheria , atau yang lebih dikenal dengan nama Cheria Holiday, berhasil menorehkan berbagai prestasi gemilang dan mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dan pemimpin pasar wisata halal di Indonesia. Namun, di balik kesuksesan tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan ketenaran perusahaan ini.

Dengan komitmen kuat untuk memberikan pengalaman liburan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariah, Cheria Holiday tidak hanya berhasil menarik minat wisatawan domestik tetapi juga mulai melebarkan sayapnya ke kancah internasional. Kesuksesan inilah yang sayangnya memancing oknum-oknum tertentu untuk melakukan penipuan dengan mengaku sebagai agen resmi Cheria Holiday.

Ketenaran yang Dimanfaatkan Pihak Tidak Bertanggung Jawab

Seiring dengan meningkatnya popularitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Cheria Holiday, muncul laporan mengenai adanya individu atau kelompok yang mengaku sebagai agen atau perwakilan resmi perusahaan untuk menipu calon jamaah dan wisatawan. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penawaran paket wisata dengan harga yang tidak wajar hingga permintaan transfer ke rekening pribadi yang bukan atas nama perusahaan resmi.

Manajemen Cheria Holiday secara tegas menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk transaksi yang dilakukan di luar jalur resmi perusahaan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi dan transaksi hanya melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Imbauan untuk Calon Wisatawan

Untuk menghindari penipuan, Cheria Holiday memberikan beberapa tips kepada calon pelanggan:

  • Verifikasi Agen Resmi: Pastikan Anda berurusan dengan kantor pusat atau kantor cabang dan agen kemitraan resmi Cheria Holiday yang daftarnya dapat ditemukan di situs web resmi mereka.

  • Transaksi Aman: Lakukan pembayaran hanya melalui rekening bank atas nama perusahaan, yaitu PT Cheria , dan jangan pernah mentransfer dana ke rekening pribadi atau PT mengatasnamakan Cheria

  • Komunikasi Resmi: Gunakan nomor telepon, alamat email, dan akun media sosial resmi yang tertera di situs web Cheria Holiday untuk berkomunikasi.

  • Waspada Penawaran Janggal: Hati-hati dengan penawaran harga yang terlalu murah atau diskon besar yang tidak masuk akal, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.

"Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mencoba mencoreng nama baik perusahaan dengan melakukan penipuan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan konfirmasi langsung ke kantor pusat kami jika menemukan penawaran yang mencurigakan," ujar salah satu perwakilan dari manajemen Cheria Holiday.

Terus Berprestasi di Tengah Tantangan

Meskipun menghadapi tantangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, Cheria Holiday terus melaju dengan berbagai inovasi. Di bawah kepemimpinan CEO Cheriatna, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN), perusahaan terus memperkuat posisinya melalui kolaborasi internasional dan pengembangan teknologi seperti aplikasi Halal Traveler Club untuk menyasar pasar milenial.

Berbagai penghargaan, termasuk "Travel Halal Terbaik" dari Kementerian Pariwisata RI, menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kualitas layanan Cheria Holiday. Dengan fondasi yang kuat dan kepercayaan dari pelanggan, Cheria Holiday tetap optimis menjadi pemain kunci dalam industri pariwisata halal global, sambil terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik penipuan. 

PT Cheria , perusahaan travel yang menaungi Cheria Holiday, telah terdaftar sebagai pemegang merek sah "Cheria Holiday" di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Indonesia.

Pendaftaran ini memberikan Cheria Holiday hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut untuk jasa biro perjalanan wisata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis: * **Pasal 100 ayat (1)** menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). * **Pasal 100 ayat (2)** mengatur tentang penggunaan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 

Cheria Holiday: Memimpin Wisata Halal Indonesia, Ancam Pidanakan Penipu dan Pelanggar Merek 

PT Cheria, atau lebih dikenal sebagai Cheria Holiday, terus mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dan pemimpin pasar wisata halal di Indonesia. Namun, di tengah kesuksesan dan berbagai prestasi yang diraih, nama besar Cheria Holiday dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Menanggapi hal ini, manajemen perusahaan mengeluarkan peringatan keras dan tidak akan segan menempuh jalur hukum. Popularitas Cheria Holiday yang tinggi di kalangan wisatawan Muslim, sayangnya, memancing pihak-pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan mengaku sebagai agen resmi. Ketenaran ini juga memicu pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui penggunaan nama dan logo perusahaan secara ilegal. 


 **Ancaman Pidana Serius Bagi Penipu dan Pelanggar HKI** 

Manajemen Cheria Holiday menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan pelanggan dan merusak reputasi perusahaan. Pihak perusahaan secara aktif memantau dan siap mengambil langkah hukum yang tegas bagi para pelaku. "Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Cheria Holiday. 

Kami juga tidak akan segan memidanakan pihak mana pun yang menggunakan merek, logo, dan nama 'Cheria Holiday' tanpa izin resmi dari kami," tegas salah satu perwakilan manajemen. 

Perlu diketahui, tindakan penipuan yang mengatasnamakan biro travel dapat dijerat dengan **Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)**, dengan ancaman hukuman penjara **paling lama 4 (empat) tahun**. Selain itu, merek "Cheria Holiday" merupakan aset intelektual yang telah terdaftar dan dilindungi oleh negara. Setiap penggunaan merek secara ilegal untuk tujuan komersial merupakan pelanggaran serius terhadap **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis**. Sesuai **Pasal 100** dalam UU tersebut, pelaku yang tanpa hak menggunakan merek terdaftar dapat dikenakan sanksi pidana penjara **paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda hingga Rp2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah)**. 

 "Tim hukum kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas merek yang telah kami bangun dengan susah payah," tambah perwakilan tersebut. 

 **Imbauan Tegas untuk Calon Wisatawan** 

 Untuk melindungi diri dari potensi penipuan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan: 

 * **Verifikasi Agen Resmi:** Pastikan hanya berurusan dengan kantor pusat atau agen kemitraan resmi yang tertera di situs web **[www.cheria-travel.com](https://www.google.com/search?q=https://www.cheria-travel.com)**. 

 * **Transaksi Aman:** Lakukan pembayaran **hanya** ke rekening bank atas nama perusahaan, yaitu **PT CHERIA **. Tolak segala permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi atau perusahaan mengatasnakan cheria

. * **Komunikasi Terpusat:** Gunakan nomor telepon dan kontak resmi yang tercantum di situs web perusahaan untuk segala bentuk konfirmasi. 

 * **Waspada Penawaran Janggal:** 

Jangan mudah tergiur dengan penawaran harga yang jauh di bawah standar pasar karena berpotensi besar sebagai modus penipuan. Di tengah tantangan ini, Cheria Holiday di bawah kepemimpinan CEO Cheriatna, yang juga Ketua Umum Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN), tetap fokus berinovasi dan memperluas kolaborasi internasional. Kepercayaan pelanggan dan berbagai penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi perusahaan untuk terus memberikan layanan terbaik seraya memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen dan mereknya.

Labels: