Cheria Holiday: Membawa Wisata Halal Indonesia ke Panggung Dunia
Waspadai Agen Tidak Resmi
Di tengah persaingan industri pariwisata yang semakin ketat, PT Cheria , atau yang lebih dikenal dengan nama Cheria Holiday, berhasil menorehkan berbagai prestasi gemilang dan mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dan pemimpin pasar wisata halal di Indonesia. Namun, di balik kesuksesan tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan ketenaran perusahaan ini.
Dengan komitmen kuat untuk memberikan pengalaman liburan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariah, Cheria Holiday tidak hanya berhasil menarik minat wisatawan domestik tetapi juga mulai melebarkan sayapnya ke kancah internasional. Kesuksesan inilah yang sayangnya memancing oknum-oknum tertentu untuk melakukan penipuan dengan mengaku sebagai agen resmi Cheria Holiday.
Ketenaran yang Dimanfaatkan Pihak Tidak Bertanggung Jawab
Seiring dengan meningkatnya popularitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Cheria Holiday, muncul laporan mengenai adanya individu atau kelompok yang mengaku sebagai agen atau perwakilan resmi perusahaan untuk menipu calon jamaah dan wisatawan. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penawaran paket wisata dengan harga yang tidak wajar hingga permintaan transfer ke rekening pribadi yang bukan atas nama perusahaan resmi.
Manajemen Cheria Holiday secara tegas menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk transaksi yang dilakukan di luar jalur resmi perusahaan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi dan transaksi hanya melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Imbauan untuk Calon Wisatawan
Untuk menghindari penipuan, Cheria Holiday memberikan beberapa tips kepada calon pelanggan:
Verifikasi Agen Resmi: Pastikan Anda berurusan dengan kantor pusat atau kantor cabang dan agen kemitraan resmi Cheria Holiday yang daftarnya dapat ditemukan di situs web resmi mereka.
Transaksi Aman: Lakukan pembayaran hanya melalui rekening bank atas nama perusahaan, yaitu PT Cheria , dan jangan pernah mentransfer dana ke rekening pribadi atau PT mengatasnamakan Cheria
Komunikasi Resmi: Gunakan nomor telepon, alamat email, dan akun media sosial resmi yang tertera di situs web Cheria Holiday untuk berkomunikasi.
Waspada Penawaran Janggal: Hati-hati dengan penawaran harga yang terlalu murah atau diskon besar yang tidak masuk akal, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
"Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mencoba mencoreng nama baik perusahaan dengan melakukan penipuan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan konfirmasi langsung ke kantor pusat kami jika menemukan penawaran yang mencurigakan," ujar salah satu perwakilan dari manajemen Cheria Holiday.
Terus Berprestasi di Tengah Tantangan
Meskipun menghadapi tantangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, Cheria Holiday terus melaju dengan berbagai inovasi. Di bawah kepemimpinan CEO Cheriatna, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN), perusahaan terus memperkuat posisinya melalui kolaborasi internasional dan pengembangan teknologi seperti aplikasi Halal Traveler Club untuk menyasar pasar milenial.
Berbagai penghargaan, termasuk "Travel Halal Terbaik" dari Kementerian Pariwisata RI, menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kualitas layanan Cheria Holiday. Dengan fondasi yang kuat dan kepercayaan dari pelanggan, Cheria Holiday tetap optimis menjadi pemain kunci dalam industri pariwisata halal global, sambil terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik penipuan.
PT Cheria , perusahaan travel yang menaungi Cheria Holiday, telah terdaftar sebagai pemegang merek sah "Cheria Holiday" di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Indonesia.
Pendaftaran ini memberikan Cheria Holiday hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut untuk jasa biro perjalanan wisata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis: * **Pasal 100 ayat (1)** menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). * **Pasal 100 ayat (2)** mengatur tentang penggunaan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Cheria Holiday: Memimpin Wisata Halal Indonesia, Ancam Pidanakan Penipu dan Pelanggar Merek
PT Cheria, atau lebih dikenal sebagai Cheria Holiday, terus mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dan pemimpin pasar wisata halal di Indonesia. Namun, di tengah kesuksesan dan berbagai prestasi yang diraih, nama besar Cheria Holiday dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Menanggapi hal ini, manajemen perusahaan mengeluarkan peringatan keras dan tidak akan segan menempuh jalur hukum. Popularitas Cheria Holiday yang tinggi di kalangan wisatawan Muslim, sayangnya, memancing pihak-pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan mengaku sebagai agen resmi. Ketenaran ini juga memicu pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui penggunaan nama dan logo perusahaan secara ilegal.
**Ancaman Pidana Serius Bagi Penipu dan Pelanggar HKI**
Manajemen Cheria Holiday menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan pelanggan dan merusak reputasi perusahaan. Pihak perusahaan secara aktif memantau dan siap mengambil langkah hukum yang tegas bagi para pelaku. "Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Cheria Holiday.
Kami juga tidak akan segan memidanakan pihak mana pun yang menggunakan merek, logo, dan nama 'Cheria Holiday' tanpa izin resmi dari kami," tegas salah satu perwakilan manajemen.
Perlu diketahui, tindakan penipuan yang mengatasnamakan biro travel dapat dijerat dengan **Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)**, dengan ancaman hukuman penjara **paling lama 4 (empat) tahun**. Selain itu, merek "Cheria Holiday" merupakan aset intelektual yang telah terdaftar dan dilindungi oleh negara. Setiap penggunaan merek secara ilegal untuk tujuan komersial merupakan pelanggaran serius terhadap **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis**. Sesuai **Pasal 100** dalam UU tersebut, pelaku yang tanpa hak menggunakan merek terdaftar dapat dikenakan sanksi pidana penjara **paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda hingga Rp2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah)**.
"Tim hukum kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas merek yang telah kami bangun dengan susah payah," tambah perwakilan tersebut.
**Imbauan Tegas untuk Calon Wisatawan**
Untuk melindungi diri dari potensi penipuan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan:
* **Verifikasi Agen Resmi:** Pastikan hanya berurusan dengan kantor pusat atau agen kemitraan resmi yang tertera di situs web **[www.cheria-travel.com](https://www.google.com/search?q=https://www.cheria-travel.com)**.
* **Transaksi Aman:** Lakukan pembayaran **hanya** ke rekening bank atas nama perusahaan, yaitu **PT CHERIA **. Tolak segala permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi atau perusahaan mengatasnakan cheria
. * **Komunikasi Terpusat:** Gunakan nomor telepon dan kontak resmi yang tercantum di situs web perusahaan untuk segala bentuk konfirmasi.
* **Waspada Penawaran Janggal:**
Jangan mudah tergiur dengan penawaran harga yang jauh di bawah standar pasar karena berpotensi besar sebagai modus penipuan. Di tengah tantangan ini, Cheria Holiday di bawah kepemimpinan CEO Cheriatna, yang juga Ketua Umum Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN), tetap fokus berinovasi dan memperluas kolaborasi internasional. Kepercayaan pelanggan dan berbagai penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi perusahaan untuk terus memberikan layanan terbaik seraya memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen dan mereknya.
0 Response to "Cheria Holiday: Membawa Wisata Halal Indonesia ke Panggung Dunia"
Post a Comment
Terima kasih bila anda memberikan komentar, semoga saya bisa cepat respon.