Skip to main content

Kisah Gugatan Merek Cheria Halal Holiday Yang Berujung Gugatan di Pengadilan

Merek "Cheria" yang paling menonjol dan sering muncul dalam pemberitaan di Indonesia adalah merek yang bergerak di bidang perjalanan wisata.


Pak Cheriatna; Founder Cheria Holiday


Berikut adalah kisah merek Cheria Halal Holiday atau yang kini juga dikenal sebagai Cheria Halal Wisata.


🕌 Kisah Merek Cheria Halal Holiday

Merek Cheria dikenal sebagai salah satu pelopor dan merek besar di industri wisata halal (travel haji, umrah, dan wisata Muslim) di Indonesia.

1. 🛣️ Awal Mula dan Pendirian

  • Pendiri: Bisnis ini didirikan oleh Cheriatna bersama istrinya, Farida Ningsih. Nama "Cheria" sendiri diambil dari nama pendirinya, Cheriatna, dan mengandung arti "ceria" atau kebahagiaan.

  • Visi: Cheriatna merintis usaha ini dengan semangat kemandirian dan tanpa latar belakang bisnis travel yang kuat, namun didorong oleh pengalaman perjalanan ke berbagai negara.

  • Konsep: Merek ini berfokus pada konsep wisata halal atau Muslim-friendly tourism, menjamin bahwa paket perjalanan yang ditawarkan memenuhi kebutuhan ibadah, kuliner halal, dan akomodasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

2. 🏆 Puncak Popularitas dan Pengakuan

  • Pencapaian: Cheria Halal Holiday berhasil membangun reputasi yang kuat dan dikenal luas, bahkan meraih berbagai penghargaan baik di tingkat nasional maupun internasional, seperti Travel Halal Terbaik dari Kementerian Pariwisata.

  • Strategi Pemasaran: Merek ini memanfaatkan pemasaran digital dan media sosial secara efektif, menjadikannya pilihan populer di kalangan milenial dan keluarga Muslim yang mencari paket wisata terjamin halalnya.

3. ⚠️ Konflik Internal dan Sengketa Merek (Kisah Nyata Perlindungan Merek)

Belakangan, merek ini menghadapi tantangan serius berupa sengketa internal yang melibatkan masalah hukum dan hak kepemilikan merek, yang menjadi pelajaran nyata tentang pentingnya perlindungan merek:

  • Restrukturisasi dan Kemitraan: Pasca-pandemi, perusahaan menjalani restrukturisasi dan menjalin kemitraan dengan entitas baru (Nano Grup). Dalam masa transisi ini, lahir entitas baru bernama PT Cheria Halal Wisata.

  • Gugatan Hukum: Terjadi perselisihan antara pendiri lama (keluarga Cheriatna) dan manajemen baru/mitra bisnis mengenai pengelolaan dana, aset, dan yang paling penting, penggunaan nama merek. dengan nomor perkara di pengadilan jakarta pusat  119/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst

  • Persoalan Merek Dagang: Salah satu isu krusial adalah klaim kepemilikan merek. Merek "Cheria Holiday" disebut dimiliki secara sah oleh Farida Ningsih (istri Cheriatna). Namun, pihak yang bersengketa diduga masih menggunakan nama merek yang mirip untuk kegiatan promosi, yang berpotensi menyesatkan konsumen.

  • Pelajaran: Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun merek telah terkenal, perlindungan hukum atas nama dan logo (sertifikat pendaftaran di DJKI) sangat vital, terutama saat terjadi perselisihan internal atau perubahan kepemilikan. Sengketa merek dapat bergulir ke ranah pidana maupun perdata jika ada dugaan penyalahgunaan aset dan nama yang merugikan.


Kesimpulan Gugatan Merek Cheria


Penggugat, Farida Ningsih, adalah pemilik sah hak merek "Cheria" dengan Nomor Registrasi IDM000732690 yang terdaftar pada 16 Mei 2020, berlaku hingga 21 Maret 2028. Merek ini terdaftar untuk kelas 39, yaitu jasa Travel (Perjalanan Wisata).

Tergugat I adalah PT Cheria Halal Wisata, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia perjalanan wisata dan/atau travel, dengan Tergugat II (Mochamad Arief Iskandar) sebagai direktur dan Tergugat III (Neng Sipa Marsya) sebagai karyawan.

Penggugat dan Tergugat I sebelumnya terikat dalam Perjanjian Pemberian Lisensi Merek "Cheria" tertanggal 1 Oktober 2019, yang telah dicatatkan di Kementerian Hukum Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perjanjian ini bersifat non-eksklusif dan berlaku hingga 21 Maret 2028, dengan Tergugat I memiliki kewajiban membayar royalti sebesar Rp50.000.000,- setiap bulan kepada Penggugat.

Namun, Tergugat I tidak pernah melaksanakan kewajibannya untuk membayar royalti sejak Oktober 2019 hingga Agustus 2025, meskipun terus menggunakan merek "Cheria" untuk kepentingan usahanya tanpa izin Penggugat. Penggugat telah mengirimkan Surat Teguran dan Penghentian pada 15 Juli 2025, serta beberapa somasi (pertama pada 22 Agustus 2025 dan terakhir pada 6 Oktober 2025), namun tidak pernah ditanggapi oleh Para Tergugat.

Para Tergugat masih menggunakan nama "Cheria" sebagai entitas perusahaan dan dalam pemasaran kegiatan usahanya, termasuk di media sosial Instagram, kontak WhatsApp, dan surat penawaran, serta membuat tagihan (invoice) dengan merek tersebut. Perbuatan Para Tergugat dianggap sebagai Perbuatan Melawan Hukum karena melanggar hak eksklusif merek milik Penggugat dan menyebabkan kerugian finansial serta kebingungan konsumen.

Kerugian materiil yang diklaim oleh Penggugat adalah sebagai berikut:
  • Kerugian akibat penggunaan merek "Cheria" oleh Tergugat I tanpa pembayaran royalti: Rp3.500.000.000,-
  • Kerugian akibat penggunaan merek "Cheria" oleh Tergugat II secara melawan hukum: Rp50.000.000,-
  • Kerugian akibat penggunaan merek "Cheria" oleh Tergugat III secara melawan hukum: Rp50.000.000,-
  • Total kerugian: Rp3.600.000.000,-
Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk:
  1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat.
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melanggar Hak Merek "Cheria".
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar royalti sebesar Rp3.500.000.000,-.
  4. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III masing-masing membayar ganti rugi sebesar Rp50.000.000,-.
  5. Memerintahkan Para Tergugat untuk menghentikan seluruh penggunaan merek "Cheria" dalam kegiatan usaha mereka, termasuk perubahan nama perusahaan Tergugat I.
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Ringkasan: Kisah Cheria adalah representasi bagaimana sebuah merek dibangun dari nol dengan visi yang kuat (wisata halal) dan mencapai kesuksesan, namun kemudian menghadapi kompleksitas perlindungan merek dan konflik internal ketika valuasi dan popularitas bisnisnya semakin tinggi.

Comments

Popular posts from this blog

Ogah (Lagi) Maen MLM

Saya bersama istri termasuk yang aktif di bisnis networking , setiap pertemuan kami selalu hadir, stok produk yang banyak untuk jualan saya lakukan, kami juga sangat produktif dalam merekrut member, bayangkan 400 member  langsung yang bisa saya sponsori dalam hitungan bulan, ke daerahpun saya lakoni untuk membina jaringan, tak heran peringkat direktur dan segala fasilitasnya telah kami nikmati, jalan-jalan luar negeri dsb.Sampai akhirnya bertemu dengan sosok Pak Noer Rachman Hamidi yang merubah semuanya. Suatu ketika istri saya mendapat telepon dari seseorang yang ingin menjadi member dan belanja produk, Janjian di Masjid Raya Pondok Indah di waktu sholat magrib, pas dihari itu saya baru menggunakan mobil baru Xenia saya dan bertemulah kami dengan sepasang suami istri dengan berkendaraan Pajero Sport baru warna silver, tak lama dipelataran mesjid saya berkenalan dan sekaligus prospek tentang manfaat produk dan jadilah Pak Noer dan istrinya distributor di jaringan saya. Pak...

Waktu Yang Kita Habiskan Di Facebook

Pemula bisnis online kadang masih kurang fokus dalam membangun bisnis online di facebook, Mereka masih kurang memanfaatkan kedahsyatan Note FB , pages dan groups, justru sibuk dengan status2 di wall fb. Beberapa tips yang berguna: 1. Buatlah note bukan status di wall. 2. Gabunglah di beberapa groups dengan anggota besar dan bangun bisnis di sana. 3. Buatlah Pages dan jangan iklan di wall anda, teman2 pasti tidak suka. Jadi dalam membangun bisnis online jangan habiskan waktu hanya untuk cari2 berita dan ber-chat-ria saja. Saya baru saja buat grup Pasang Iklan Gratis , silahkan join deh untuk promosi produk Anda

Jangan Bersedih

Ketika Kenyataan Tak Sesuai Harapan Assalamu’alaikum… Sahabat, bagaimana kabarnya?? Masihkah senyuman tersirat di bibirmu?? Ato kesedihan sedang menghiasi hati?? Ehmmm…. Bagi yg merasa sedih, karena sesuatu yg terjadi tidak sesuai dengan apa yg diharapkan, sabar yaaa ^_^ Walaupun awalnya pahit, tapi pasti akan berubah manis pada waktu yg tepat.. “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (Surah Al-Baqarah ayat 216 ) Yakin dehhhh, Allah tau apa yang terbaik bagi kita, melebihi pengetahuan kita atas diri kita sendiri. Allah lebih mencintai kita daripada kita mencintai diri kita sendiri. Allah, Allah, Allah, Subhanallah…. Allah tidak selalu memberikan apa yg kita inginkan, tapi Allah selalu memberikan apa yang kita butuhkan.. Jadi keinget nasyid dari Tashiru yg judulnya hikmah ^_^ Pasti ini terasa begitu menyakitkan Saat kau kehilan...